Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nasdiyanto, menyoroti rencana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menegaskan, meskipun kebijakan tersebut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.
Menurut Nasdiyanto, penerapan WFA atau WFH selama satu hari dalam satu minggu perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak pada kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan yang memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN, namun jangan sampai hal ini justru mengurangi kualitas dan kecepatan pelayanan publik,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Ia juga mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan yang optimal kepada warga. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan evaluasi yang ketat jika kebijakan ini nantinya diterapkan.
“Harus ada mekanisme kontrol yang jelas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, baik secara langsung maupun digital,” tambah Nasdiyanto yang duduk di Komisi Pemerintahan.
Nasdiyanto berharap, apabila kebijakan WFA atau WFH mulai diberlakukan, setiap instansi dapat memastikan adanya sistem kerja yang efektif dan efisien.
“Intinya, jangan sampai masyarakat dirugikan. Pelayanan publik harus tetap prima, meskipun ada penyesuaian pola kerja ASN,” pungkasnya.
