HomeBeritaDPRD DKI Jakarta Dukung Penertiban Parkir Liar, Minta Ojol Tetap Diberi Ruang

DPRD DKI Jakarta Dukung Penertiban Parkir Liar, Minta Ojol Tetap Diberi Ruang

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam menertibkan parkir liar di berbagai wilayah Ibu Kota.

Meski demikian, ia mengingatkan agar penertiban terhadap pengemudi ojek online (ojol) tetap dilakukan secara bijak dengan menyediakan ruang atau lokasi khusus untuk menunggu penumpang.

MTZ mengatakan, upaya penataan parkir liar memang perlu terus dilakukan karena selama ini menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian DPRD DKI Jakarta.

“Kalau tentang parkir liar, sebenarnya baik saja kalau Dishub membuat penertiban terhadap parkir-parkir liar,” kata MTZ, Senin (7/7/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan parkir liar bahkan telah beberapa kali dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, selain parkir liar di jalanan, pemerintah juga perlu memberi perhatian terhadap pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan, gedung, maupun lokasi usaha lainnya.

MTZ menilai pengawasan terhadap operator parkir resmi harus diperkuat agar penerimaan pajak parkir sesuai dengan jumlah kendaraan yang menggunakan fasilitas tersebut.

“Yang terutama saya lihat adalah parkir-parkir di mal, gedung-gedung parkir, yang kaitannya dengan pajak. Itu harus benar-benar diawasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan pansus pada periode sebelumnya, masih ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang parkir dengan pajak yang disetorkan oleh pengelola.

Karena itu, MTZ mendorong Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperketat pengawasan.

“Unit Perparkiran harus bekerja sama dengan Bapenda supaya parkir-parkir yang besar benar-benar membayar pajak sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir,” ucapnya.

Di sisi lain, MTZ meminta penertiban terhadap parkir liar yang melibatkan pengemudi ojek online tidak dilakukan secara kaku.

Menurut dia, keberadaan ojol juga melayani kebutuhan mobilitas masyarakat sehingga tetap memerlukan tempat untuk menunggu penumpang.

“Kalau untuk ojol, jangan terlalu galak. Ditertibkan boleh, tapi tetap diberi ruang atau tempat parkir untuk menunggu penumpang,” katanya.

Ia berharap kebijakan penataan parkir di Jakarta tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya di sektor transportasi daring.

Dengan begitu, penertiban parkir liar tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas para pengemudi ojol maupun pelayanan kepada masyarakat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini